Pancasila

Pancasila dari perspektif hermeneutika dan logika 
(The five principles from hermeneutics and logic perspectives.)

Oleh: 
Victor Christianto
Founder of Second Coming Institute, www.sci4God.com

Pendahuluan
Beberapa hari yang lalu seorang rekan membagikan sebuah artikel yang sangat menarik dari K.H. Ma'ruf Amin, berjudul: "Mencegah upaya sekularisasi Pancasila." Meski artikel itu diterbitkan sekitar 11 tahun silam di salah satu harian ibukota, namun agaknya masih sering dikutip dan ditampilkan di berbagai situs. Jadi penulis akan coba memberikan tanggapan yang semoga cukup akademis dan dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi para pemimpin bangsa ini.
Namun terlebih dahulu, perlu penulis sampaikan beberapa catatan awal:
a. Pertama, bidang kompetensi penulis bukanlah hukum ketatanegaraan afau filsafat yang rumit-rumit itu, melainkan lebih ke arah matematika dan teologi. Penulis juga bukan ahlinya bidang filsafat Pancasila, ada banyak orang yang lebih kompeten soal ini.
b. Kedua, penulis tidak mengikuti wacana mengenai sosiologi atau ideologi dunia kontemporer. Bacaan penulis ya paling-paling harian Kompas, dan itupun hanya baca sekali-sekali.
Dengan mempertimbangkan bidang minat dan kompetensi tersebut, maka izinkan penulis menyoroti Pancasila sebagai problem logika dan matematika, meski dalam artikel ini penulis juga menyertakan diskusi ringkas tentang tema-tema yang lazim diperdebatkan, misalnya wacana khilafah atau negara agama dst.
Penulis juga akan sedikit mengomentari Pancasila dalam perspektif hermeneutika. Memang ada beberapa artikel yang membahas tentang hermeneutika Dilthey untuk membaca proses lahirnya Pancasila, namun kali ini penulis akan menggunakan pembacaan yang lebih ringan.
Harapan penulis, kiranya perspektif matematika dan hermeneutika dapat sedikit menyumbang untuk menjernihkan persoalan yang menghangat kembali akhir-akhir ini.

Perspektif Hermeneutika
Sebaga permulaan, izinkan penulis berkomentar sedikit tentang Pancasila dari sudut pandang ilmu hermeneutika.
Pertama, kita sebagai bangsa Indonesia patut bersyukur memiliki falsafah bernegara yang begitu indah dan harmonis, yang tidak banyak negara di dunia ini yang memilikinya.
Kedua, penulis sedih jika mendengar di kampung-kampung tertentu dipasang spanduk: "Pancasila sudah gagal, saatnya untuk mempertimbangkan negara agama." Apakah yang menulis spanduk semacam itu sadar resiko apa yang akan terjadi?
Dari pembacaan penulis, Pancasila mengajarkan prinsip "jalan tengah" setidaknya dalam 3 hal:
a. Negara berke-Tuhan-an, namun bukan negara agama. Namun sekaligus sila pertama juga menolak konsepsi negara sekuler.
b. Demokrasi melalui musyawarah dan mufakat, namun bukan demokrasi liberal.
c. Bangsa yang berjuang untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial, namun bukan sekadar sosialisme.
Dalam konteks ini, kita patut menyimak artikel Munir Majid bahwa Indonesia dan juga Asia Tenggara sedang berada dalam proses tarik ulur antara kepentingan USA dan RRC. USA mengusung ideologi kapitalisme dan demokrasi liberal, yang digadang-gadang sebagai ciri-ciri akhir sejarah oleh Fukuyama. Namun di pihak lain, ada ideologi sosialisme komunis dari RRC, meskipun telah bermutasi dengan mengambil aspek-aspek kapitalisme modern.
Kalau mau lebih menggeneralisir, baik kapitalisme maupun sosialisme komunis, keduanya bercirikan materialisme dan sekularisme, artinya manusia direduksi menjadi persoalan ekonomi semata dan lagi peran agama dipinggirkan menjadi sekadar asesori atau hiburan hari Jumat atau Minggu saja. 
Materialisme dalam memandang problem manusia juga dapat kita jumpai pada psikoanalisis Freudian, misalnya. Dan pandangan ini sangat tidak lengkap dalam melihat problem manusia, dan telah dikritik misalnya oleh Carl Jung.
Di sisi lain, ada beberapa ideologi berbasis agama, sebut misalnya ide khilafah yang tampaknya dipromosikan oleh K.H. Ma'ruf Amin dalam artikel yang dibahas di bagian depan artikel ini.
Lalu bagaimana ideologi Pancasila ini dapat terus bertahan di tengah pelbagai arus ideologi tersebut? Kalau mau jujur, mengusung Pancasila di negeri ini saja susah apalagi di Asia Tenggara.
Memang di beberapa sosial media ada rumor bahwa salah satu penyebab demo-demo yang marak beberapa waktu ini adalah adanya sinyalemen bahwa kabinet Kerja pak Jokowi terlalu memberi angin ke RRC. Benarkah demikian? Saya yakin pak Jokowi tidak segegabah itu. 
Untuk mengimbangi tarik-menarik ideologi antara USA dan RRC tersebut (sekularisasi), dan juga antara negara sekuler versus negara agama, pad hemat kami perlu digencarkan revitalisasi Pancasila sebagai Jalan Ketiga, mirip "third way" yang digagas oleh Anthony Giddens beberapa tahun lalu. Namun juga perlu disosialisasikan secara konkrit dalam kehidupan ekonomi, misalnya melalui aktualisasi Pasal 33 UUD 1945. Tentu ini pekerjaan rumah besar bagi para ekonom dan filsuf di negeri ini.

Perspektif Logika Neutrosofi
Yang mesti dicermati oleh kita sebagai bangsa adalah bahwa ketegangan yang dimunculkan oleh berbagai kubu ideologi tersebut tampaknya membawa motif "pesanan" yaitu sebagai upaya disengaja untuk memecah-belah persatuan dan kesatuan dan kerukunan bangsa Indonesia, dengan tujuan agar negara-negara adikuasa dapat mengambil alih kekuasaan secara halus dengan mengatasnamakan "pemulihan perdamaian." Bukankah itu alasan yang sering diajukan untuk membenarkan intervensi negara-negara adikuasa kepada negara-negara berkembang?
(Bukankah telah menjadi rahasia umum, bahwa bertepatan dengan Pilkada DKI beberapa waktu lalu, ada kapal induk USA dan RRC yang melintas di dekat perairan Indonesia..apakah ini kebetulan belaka? Rasanya kok tidak.)
Jadi kita perlu mencari suatu titik temu yang adil dan dapat diterima oleh berbagai aliran pemikiran, salah satunya adalah gagasan bahwa Pancasila adalah pembagi bersama (common denominator) seperti yang kerap diungkapkan oleh mendiang Cak Nur.
Dari sudut pandang logika-matematika, persoalan dikhotomi antara berbagai ideologi dapat ditelusuri hingga ke logika Aristotelian, di mana A disebut berbeda dengan non-A. Logika klasik ini masih digunakan di kelas-kelas logika dan filsafat ilmu hingga sekarang, dengan menekankan bahwa tidak ada jalan tengah (the principle of excluded middle).
Namun sejak tahun 1920an telah dikembangkan berbagai alternatif teori logika yang berusaha mennyempurnakan prinsip "excluded middle" tersebut, misalnya oleh matematikawan Polandia, Lukasiewics. Tahun 1970an hingga kini kita juga mengenal teori logika fuzzy, yang dikembangkan oleh Prof. Lotfi Zadeh dari UCLA.
Entah suatu kebetulan atau bukan, sejak 2005 hingga 2010 penulis berkenalan dengan seorang profesor matematika asal Romania, namanya Prof. Florentin Smarandache. Beliau mengembangkan sebuah teori yang memadukan filsafat dan logika matematika bertolak dari Intuitionistic Fuzzy Logic, yang disebutnya: Logika Neutrosofi (Neutrosophic Logic). Lihat (14).
Yang menarik adalah bahwa teori Neutrosofi ini mempelajari berbagai implikasi dari ide netralitas. Ringkasnya, hipotesis utama teori ini adalah bahwa selain A dan non-A, ada elemen ketiga yang berada di tengah-tengah yaitu neut-A. Implikasi gagasan yang sungguh segar ini sangat luas, termasuk dalam bidang jaringan syaraf buatan (neural network), fusi informasi, teori statistik bahkan kalkulus diferensial. Karena itu, bulan lalu penulis memberanikan diri mengusulkan nama Prof. Smarandache sebagai salah satu kandidat penerima Breakthrough Prize dalam bidang matematika.
Implikasi teori Neutrosofi kiranya cukup jelas, yakni di dunia nyata sangat sulit ditemui kasus yang mutlak A atau mutlak non-A. Dengan kata lain senantiasa akan ada spektrum yang menyiratkan posisi jalan tengah atau netralitas. 
Misalnya, sebagai orang Kristen, iman saya merupakan campuran yang jika mau disederhanakan mungkin terdiri dari 50% reform-calvinis, 20% injili, 10% pentekostal, 10% katolik, dan sisanya 10% adalah campuran berbagai pengaruh yang agak ruwet untuk dijelaskan.
Demikian juga, tidak sulit menjumpai orang-orang Islam tulen namun yang setia dengan budaya slametan, serta jika ada keluarga yang meninggal mereka juga mengadakan peringatan 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari dan seterusnya. Apakah itu mengindikasikan bahwa mereka kurang Islami dibandingkan dengan saudara-saudara mereka yang menolak upacara-upacara tersebut? Saya kira tidak demikian juga. Bukankah Sunan Kalijogo juga memperkenalkan Islam ke tanah jawa menggunakan pendekatan budaya?
Demikian juga, apakah para pemikir dan bapak bangsa kita yang telah merumuskan dan menyepakati Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa, kurang islami dengan mereka yang kini gencar mengusung khilafah atau negara agama?
Artinya, penerapan teori Neutrosofi dalam kehidupan spiritual kita kiranya menyarankan agar kita lebih bijak menyikapi spektrum netralitas, artinya tidak perlu seorang bermegah diri sekalipun dia misalnya lulusan terbaik dari Universitas Vatikan atau keturunan nabi sekalipun. Pada akhirnya, spiritualitas kita adalah soal relasi dan perjumpaan kita dengan Tuhan dan itu bersifat personal, dan bukannya soal-soal tetek bengek legitimasi ragawi. 
Lebih lanjut, logika Neutrosofi telah dikembangkan dan dipadukan dengan teori permainan menjadi suatu teori permainan neutrosofik. Ini merupakan terobosan lebih lanjut dalam pendekatan penyelesaian konflik secara teoretis,(1)(2).
Ringkasnya, Neutrosofi mengajak kita memahami betapa absurdnya prinsip "excluded middle" dalam dialog dan penyelesaian konflik apapun, termasuk konflik antara berbagai ideologi yang saling berebut panggung di negeri ini.

Menjawab argumen K.H. Mar'uf Amin
Kini saatnya untuk memberikan respons terhadap argumen utama yang mendukung negara agama yang umumnya diajukan sebagai "alternatif" terhadap Pancasila. Izinkan saya mengutip sedikit dari artikel pak Mahfud MD di harian Kompas tgl 26 mei yang lalu:(13)

"Khilafah sebagai sistem pemerintahan adalah ciptaan manusia yang isinya bisa bermacam-macam dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Di dalam Islam tidak ada sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang baku. 
Umat Islam Indonesia boleh mempunyai sistem pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan realitas masyarakat Indonesia sendiri. Para ulama yang ikut mendirikan dan membangun Indonesia menyatakan, negara Pancasila merupakan pilihan final dan tidak bertentangan dengan syariah sehingga harus diterima sebagai "mietsaagon ghaliedzaa" atau kesepakatan luhur bangsa."

Pada bagian akhir artikel yang sangat bagus ini, beliau menutup sebagai berikut:
"Kalau ide khilafah diterima, di internal umat Islam sendiri akan muncul banyak alternatif yang tidak jelas karena tidak ada sistemnya yang baku berdasarkan Al Quran dan Sunah. Situasinya bisa saling klaim kebenaran dari ide khilafah yang berbeda-beda itu. Potensi kaos sangat besar di dalamnya. Oleh karena itu, bersatu dalam keberagaman di dalam negara Pancasila yang sistemnya sudah jelas dituangkan di dalam konstitusi menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia."(13)

Mencegah merebaknya ISIS
ISIS yang menyebarkan pengaruhnya secara luas dalam beberapa tahun ini di banyak negara, juga diawali dengan cita-cita akan khilafah. Ini merupakan bagian dari "eskatologi" mereka yang lalu memotivasi mereka untuk menduduki kota-kota di Timur Tengah, termasuk di Filipina baru-baru ini.
Untuk lebih memahami bagaimana ide khilafah itu berjejalin dengan eskatologi yang agak nyeleneh, berikut ini saya kutip dari seorang teman:
"Perlu kita ketahui bahwa ISIS merupakan bagian dari keyakinan akan nubuat khilafah akhir zaman. Mereka percaya pada nubuat nabi seperti tercantum dalam hadist berikut: 
Dari Abdullah bin Mas'ud ram dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Raha Islam akan berkobar pada tahun tiga puluh lima, tiga puluh enam, atau tiga puluh tujuh. Apabila mereka binasa, maka itulah jalan orang-orang yang binasa, namun apabila mereka menegakkan agamanya, maka akan bertahan hingga tahun ke tujuhpuluh." Lalu aku bertanya, "Akankah kurang dari itu atau lebih?" Beliau menjawab, "Lebih dari itu." (Shahih: Ash-Shahihah).
Berdasar hadist tersebut diyakini bahwa Perang Islam tidak akan terjadi sebelum adanya khilafah Islam. Itu sebabnya khilafah Islam yang memerintah dunia dengan cara islami harus didirikan, dan ISiS ditegakkan untuk memulai misi khilafah Islam di bumi, yakni memerangi kekafiran di bumi dan menegakkan hukum syariah Islam.
Usia dari khilafah Islam akhir zaman seperti dinubuatkan dalam hadist tersebut hanya 35 tahun atau lebih sedikit. Tapi ada yang menafsir hanya 9th. Itu sebab ISIS harus bekerja cepat dalam segala hal yang diperlukan untuk pemerintahan Islam di seluruh dunia. Waktu mereka sangat singkat, dan mereka harus bekerja keras membuktikan kepada dunia, khilafah yang menegakkan syariah bagi Alloh SWT. Sungguh luar biasa ISIS berhasil merekrut anggotanya dari berbagai negara, bahkan termasuk Inggris, Perancis, Jerman, Kanada, dan USA."
Sebagai penutup, di Indonesia ide khilafah atau negara agama juga kian santer didengungkan oleh berbagai kalangan yang menginginkan negara Islam. Persoalannya, disinyalir bahwa para pendukung gagasan negara agama tersebut menganggap diri mereka yang paling benar, lalu mengharamkan para ulama NU dan Muhammadiyah. Bahkan menurut sebuah buku yang ditulis dari keresahan kalangan NU, banyak masjid di desa-desa yang diambil alih secara paksa atau setengah paksa oleh mereka dari imam-imam NU yang telah merintis masjid-masjid itu selama puluhan tahun. Lihat buku yang dirilis semasa hidup Gus Dur.(15)

Catatan penyimpul
Sekali lagi mengutip Mahfud MD, bersatu dalam keberagaman di dalam negara Pancasila yang sistemnya sudah jelas dituangkan di dalam konstitusi menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia.
Kiranya artikel ini dapat berguna untuk memetakan berbagai masalah sekitar ide khilafah di tengah negara Pancasila. Untuk diskusi yang lebih ke arah filsafat hukum dan lain-lain, silakan lihat (4)(5)(6)(7)(9)(10).

Versi 1.0: 7 juni 2017, pk. 20:05
VC
IG: ThirdElijah, Line: ThirdElijah

Referensi:
(12) Sulastomo. Cita-cita negara Pancasila. KPG, 2008.
(13) Moh. Mahfud MD. Menolak ide khilafah. Kompas, 26 mei 2017.
(14) Kami juga sempat menulis beberapa makalah ilmiah dan juga buku, yang bisa diakses secara cuma-cuma di http://fs.gallup.unm.edu
(15) K.H. Abdurrahman Wahid, Ilusi Negara Islam: ekspansi gerakan islam transnasional di Indonesia. The Wahid Institute, 2007.
-------

Victor Christianto
*Founder and Technical Director, www.ketindo.com
E-learning and consulting services in renewable energy
**Founder of Second Coming Institute, www.sci4God.com
Twitter: @Christianto2013, Line: @ThirdElijah, IG: @ThirdElijah
***Papers and books can be found at: 
http://nulisbuku.com/books/view_book/9035/sangkakala-sudah-ditiup http://www.mdpi.com/journal/mathematics/special_issues/Beyond_Quantum_Physics_Computation

Komentar

Postingan Populer