Berlaku adil di tahun baru
Berlaku adil di tahun baru
Bacaan I: I Raj. 3:16-27
Bacaan II: Yoh. 8:3:11
Kotbah tutup tahun 2016
Shalom, saudara-saudara yang kekasih. Dalam menyongsong tahun yang baru, biasanya orang mulai merenung apa saja yang telah dilakukan dan dicapai pada tahun ini, sambil membuat resolusi atau tekad untuk tahun depan. Salah satu hal penting yang patut direnungkan adalah: apakah kita telah bertindak adil dengan semua orang yang ditempatkan Tuhan di sekitar kita?
Pernahkah Anda mengamati plot cerita suatu film laga? Hampir selalu ditampilkan bahwa orang-orang baik selalu menang pada akhirnya, dan orang-orang jahat mendapatkan ganjaran yang setimpal. Yang disebut "ganjaran yang setimpal" itu biasanya adalah hal-hal yang buruk atau hukuman. Itulah yang disebut dengan keadilan retributif, dan konsep ini telah mengakar begitu mendalam pada budaya Barat. Inilah yang mendasari seluruh tatanan peradilan.(6)
Konsep keadilan retributif berkaitan erat dengan hukuman. Memberikan ganjaran yang adil berarti menghukum setimpal dengan perbuatan buruk seseorang. Lalu datanglah Injil yang memperkenalkan konsep belaskasihan (mercy). Pertanyaan untuk direnungkan: apakah menjadi orang Kristen berarti mesti bersikap pasif dan permisif terhadap dosa? Apakah keadilan retributif bertentangan dengan belaskasihan?
Asal usul keadilan
Saudaraku, apakah keadilan itu? Keadilan tampaknya merupakan konsep yang abstrak namun sekaligus nyata. Keadilan atau "justice" juga dikenal dalam masyarakat kuno sebagai "tsedhaqah" atau "tsedeq" (Ibr.) dan "dikaiosune" (Yun.). Umat kristiani melihat keadilan sebagai salah satu perwujudan dari hikmat dan kebijaksanaan Allah.
Dalam teks sore ini kita membaca 2 contoh luar biasa dari penerapan keadilan oleh Raja Salomo dan Yesus.
Namun sebelum kita membahas 2 cerita ini, ada baiknya kita melihat tipe-tipe keadilan. Sejauh yang bisa saya temukan, setidaknya ada 7 tipe keadilan:
Tipe keadilan
a. Distributif: pembagian yang adil menurut hak. Kata kuncinya adalah kesetaraan atau equality.
b. Prosedural: menekankan proses yang adil (fair process) dalam proses distribusi, meskipun hasilnya belum tentu memuaskan semua pihak.
c. Restoratif: artinya mengembalikan keadaan seperti sebelumnya. Langkah paling sederhana adalah permohonan maaf, namun juga bisa disertai pembayaran ekstra (ganti rugi).
d. Retributif: adalah teori yang mengatakan bahwa respon terbaik terhadap suatu tindakan kriminal adalah dengan memberikan hukuman yang setimpal. Keadilan retributif merupakan landasan dari prinsip hukuman pidana, meski seberapa adil suatu putusan hukuman selalu dapat diperdebatkan.
e. Reparatif: mengakui adanya kerusakan yang dialami oleh para korban pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis.
f. Transisional: adalah upaya-upaya judisial dan non-judisial untuk memulihkan kerusakan akibat pelanggaran hak asasi manusia secara masif.
g. Penebusan: keadilan tidak selalu berarti penghakiman dan penghukuman bagi yang bersalah, namun ada tawaran untuk memperbaiki kesalahan. Itulah makna dari keadilan redemtif atau penebusan. Dan inilah inti dari Kabar Baik yang dibawa oleh Yesus Kristus.
Uraian
Kini saatnya kita mengulas tentang pesan dari 2 cerita tadi dalam konteks tipe keadilan seperti diuraikan di atas.
Dalam teks pertama dikisahkan tentang Salomo yang memberikan putusan yang mengejutkan namun ternyata efektif untuk menyingkapkan siapa ibu sebenarnya. Tentang hal ini dapat dikatakan bahwa putusan Salomo itu adalah keadilan distributif, artinya memberikan yang baik kepada yang berhak.
Lalu dalam teks yang lain dikisahkan tentang Yesus yang dipaksa mengambil sikap terhadap perempuan yang kedapatan berzinah.
Tampaknya Yesus agak enggan menggunakan kerangka berpikir legalistik-kaku-formal yang khas Yudaisme untuk menjatuhkan keadilan retributif, yang dalam kasus ini bisa berarti hukuman lempar batu. Dalam kisah ini Yesus ternyata mengambil putusan yang bernuansa keadilan restoratif, artinya membawa pertobatan tidak hanya kepada perempuan tersebut, namun juga sikap mawas diri kepada para tua-tua dan pemula agama.
Apakah sikap Yesus ini dapat diartikan sebagai sikap permisif dan membiarkan pelanggaran? Saya kira tidak, karena Yesus juga membawa pengampunan, karena Ia sendiri adalah Anak Domba Allah yang menghapus dosa dunia.(Yoh. 1:36)
Jadi sekaligus dalam teks ini ada pesan tentang keadilan redemtif yang ditawarkan Yesus. Kita semua berada dalam posisi tertuduh seperti perempuan tadi, dan Iblislah yang senantiasa menuduh manusia di hadapan Allah.
Namun Yesus sekaligus adalah "propitiation" alias korban tebusan yang dikaruniakan Allah agar manusia terbebas dari maut sebagai hukuman dosa.
Propitiation
Kata ini bisa berarti dua hal: a. Mengambil hati, b. Perdamaian.
Paulus mengajarkan bahwa darah Kristus adalah perdamaian (propitiation) terhadap keadilan Allah (Rom. 3:21-26). Dengan itu maka setiap orang yang percaya kepada Kristus akan memperoleh penebusan dosa.
Banyak orang yang berusaha menyangkal ajaran ini. Mereka mengatakan bahwa teori pendamaian dan penebusan oleh kematian Kristus itu adalah karangan Paulus belaka. Namun, kalau kita mau membaca Alkitab dengan lebih cermat, hal ini juga disebut dalam Injil:
Matius 26:28
Sebab inilah darah-Ku, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa.
Bahkan nubuat tentang Mesias juga erat berhubungan dengan pengampunan dosa oleh-Nya:
Yesaya 53:4
Tetapi sesungguhnya, penyakit kitalah yang ditanggungnya, dan kesengsaraan kita yang dipikulnya, padahal kita mengira dia kena tulah, dipukul dan ditindas Allah.
Dari dua ayat ini kiranya menjadi jelas bahwa tidaklah benar tuduhan sementara orang bahwa ajaran tentang penebusan dosa itu adalah karangan Paulus belaka. Sesungguhnya, gagasan tentang keadilan redemtif merupakan pesan utama dalam Kabar Baik maupun nubuat para nabi.
Kita mesti berlaku bijaksana bahwa tipe keadilan redemtif belum tentu cocok untuk diterapkan dalam situasi tindak kejahatan kriminal. Dan demikian pula keadilan retributif mungkin perlu dilengkapi dengan keadilan restoratif, sehingga hukuman yang adil tidak selalu berarti bagaimana memberikan ganjaran yang setimpal, namun bagaimana memulihkan baik pelaku kejahatan maupun penderita agar dapat melanjutkan hidup sesuai dengan martabatnya. Tentu hal ini memerlukan kajian tersendiri yang lebih spesifik.
Ilustrasi
Supaya lebih jelas, saya akan berikan dua kisah sebagai ilustrasi:
a. Tidak mudah menghukum dengan adil, terutama kepada orang Kristen. Ada kisah tentang seorang lelaki yang disidangkan karena mencuri di toko. Lelaki itu berkata kepada hakim, "Yang mulia, aku seorang kristen. Aku menjadi manusia baru. Aku telah dilahirkan kembali. Tapi sifat lamaku belum hilang. Kejahatan itu tidak dilakukan oleh diriku yang baru tetapi diriku yang lama." Lalu apa jawab sang hakim? Hakim menjawab: "Karena itu adalah dirimu yang lama, maka kami menghukumnya 60 hari di penjara. Dan karena dirimu yang baru juga melakukan pencurian, kami akan menghukumnya 30 hari. Jadi, kalian berdua mendapat masa tahanan 90 hari."
b. Kadang-kadang ada orang yang begitu pelit kepada keluarganya sendiri.
Ada kisah tentang istri seorang lelaki pelit yang sedang menderita sakit. Dokter menasihatinya untuk menghirup udara laut. Itu adalah satu-satunya cara untuk menyembuhkan penyakitnya. Pada hari berikutnya dokter tersebut pergi untuk memeriksa kondisi wanita itu. Dia amat terkejut ketika melihat sang suami pelit itu sedang menghembus-hembuskan seekor ikan ke hidung istrinya.
Apakah Anda juga kerap berlaku pelit dalam memberikan waktu atau perhatian kepada keluarga Anda?
Penutup
Mari kita belajar dari 2 teks ini tentang bagaimana memberikan keadilan kepada sesama kita. Terlebih lagi mari kita memohon hikmat dari Allah untuk menerapkan dengan bijaksana tipe keadilan yang tepat untuk situasi yang kita hadapi dalam kehidupan ini.
Beberapa hal untuk direnungkan dalam menutup tahun 2016 ini:
- Sudahkah kita berlaku adil kepada pasangan dan anak-anak?
- Sudahkah kita berlaku adil kepada para pegawai dan pembantu di rumah?
- Sudahkah kita berlaku adil kepada rekan sekerja dan partner bisnis?
Mari kita memasuki tahun yang baru esok dengan semangat untuk membawa keadilan bagi semua orang yang kita jumpai. Amin.
Versi 1.0: 28 desember 2016, pk. 0:16, versi 1.1: 29 desember 2016, pk. 19:18
VC
Referensi:
(1) http://changingminds.org/explanations/trust/four_justice.htm
(2) http://survivors-fund.org.uk/news/uncategorized/reparative-justice/
(3) https://en.m.wikipedia.org/wiki/Restorative_justice
(4) https://www.ictj.org/our-work/transitional-justice-issues/reparations
(5) https://en.m.wikipedia.org/wiki/Transitional_justice
(6) https://www.redletterchristians.org/a-better-story-how-our-understanding-of-justice-is-radically-re-defined-by-the-gospel/
(7) https://tritonelife.com/2011/04/26/gods-redemptive-justice/
Victor Christianto
*Founder and Technical Director, www.ketindo.com
E-learning and consulting services in renewable energy
**Founder of Second Coming Institute, www.sci4God.com
Http://www.facebook.com/vchristianto
Twitter: @Christianto2013
Phone: (62) 812-30663059
***Papers and books can be found at:
http://nulisbuku.com/books/view_book/9035/sangkakala-sudah-ditiup
http://www.unesco.chair.network.uevora.pt/media/kunena/attachments/731/ChristologyReloaded_Aug2016.pdf
http://fs.gallup.unm.edu/APS-Abstracts/APS-Abstracts-list.htm
http://independent.academia.edu/VChristianto
Http://researchgate.net/profile/Victor_Christianto/
Http://id.linkedin.com/pub/victor-christianto/b/115/167
http://www.amazon.com/Victor-Christianto/e/B00AZEDP4E
http://www.amazon.com/Jesus-Christ-Evangelism-Difficult-ebook/dp/B00AZDJCLA
Http://gospel.16mb.com
http://www.kenosis4mission.tk
http://www.twelvegates.tk
Bacaan I: I Raj. 3:16-27
Bacaan II: Yoh. 8:3:11
Kotbah tutup tahun 2016
Shalom, saudara-saudara yang kekasih. Dalam menyongsong tahun yang baru, biasanya orang mulai merenung apa saja yang telah dilakukan dan dicapai pada tahun ini, sambil membuat resolusi atau tekad untuk tahun depan. Salah satu hal penting yang patut direnungkan adalah: apakah kita telah bertindak adil dengan semua orang yang ditempatkan Tuhan di sekitar kita?
Pernahkah Anda mengamati plot cerita suatu film laga? Hampir selalu ditampilkan bahwa orang-orang baik selalu menang pada akhirnya, dan orang-orang jahat mendapatkan ganjaran yang setimpal. Yang disebut "ganjaran yang setimpal" itu biasanya adalah hal-hal yang buruk atau hukuman. Itulah yang disebut dengan keadilan retributif, dan konsep ini telah mengakar begitu mendalam pada budaya Barat. Inilah yang mendasari seluruh tatanan peradilan.(6)
Konsep keadilan retributif berkaitan erat dengan hukuman. Memberikan ganjaran yang adil berarti menghukum setimpal dengan perbuatan buruk seseorang. Lalu datanglah Injil yang memperkenalkan konsep belaskasihan (mercy). Pertanyaan untuk direnungkan: apakah menjadi orang Kristen berarti mesti bersikap pasif dan permisif terhadap dosa? Apakah keadilan retributif bertentangan dengan belaskasihan?
Asal usul keadilan
Saudaraku, apakah keadilan itu? Keadilan tampaknya merupakan konsep yang abstrak namun sekaligus nyata. Keadilan atau "justice" juga dikenal dalam masyarakat kuno sebagai "tsedhaqah" atau "tsedeq" (Ibr.) dan "dikaiosune" (Yun.). Umat kristiani melihat keadilan sebagai salah satu perwujudan dari hikmat dan kebijaksanaan Allah.
Dalam teks sore ini kita membaca 2 contoh luar biasa dari penerapan keadilan oleh Raja Salomo dan Yesus.
Namun sebelum kita membahas 2 cerita ini, ada baiknya kita melihat tipe-tipe keadilan. Sejauh yang bisa saya temukan, setidaknya ada 7 tipe keadilan:
Tipe keadilan
a. Distributif: pembagian yang adil menurut hak. Kata kuncinya adalah kesetaraan atau equality.
b. Prosedural: menekankan proses yang adil (fair process) dalam proses distribusi, meskipun hasilnya belum tentu memuaskan semua pihak.
c. Restoratif: artinya mengembalikan keadaan seperti sebelumnya. Langkah paling sederhana adalah permohonan maaf, namun juga bisa disertai pembayaran ekstra (ganti rugi).
d. Retributif: adalah teori yang mengatakan bahwa respon terbaik terhadap suatu tindakan kriminal adalah dengan memberikan hukuman yang setimpal. Keadilan retributif merupakan landasan dari prinsip hukuman pidana, meski seberapa adil suatu putusan hukuman selalu dapat diperdebatkan.
e. Reparatif: mengakui adanya kerusakan yang dialami oleh para korban pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis.
f. Transisional: adalah upaya-upaya judisial dan non-judisial untuk memulihkan kerusakan akibat pelanggaran hak asasi manusia secara masif.
g. Penebusan: keadilan tidak selalu berarti penghakiman dan penghukuman bagi yang bersalah, namun ada tawaran untuk memperbaiki kesalahan. Itulah makna dari keadilan redemtif atau penebusan. Dan inilah inti dari Kabar Baik yang dibawa oleh Yesus Kristus.
Uraian
Kini saatnya kita mengulas tentang pesan dari 2 cerita tadi dalam konteks tipe keadilan seperti diuraikan di atas.
Dalam teks pertama dikisahkan tentang Salomo yang memberikan putusan yang mengejutkan namun ternyata efektif untuk menyingkapkan siapa ibu sebenarnya. Tentang hal ini dapat dikatakan bahwa putusan Salomo itu adalah keadilan distributif, artinya memberikan yang baik kepada yang berhak.
Lalu dalam teks yang lain dikisahkan tentang Yesus yang dipaksa mengambil sikap terhadap perempuan yang kedapatan berzinah.
Tampaknya Yesus agak enggan menggunakan kerangka berpikir legalistik-kaku-formal yang khas Yudaisme untuk menjatuhkan keadilan retributif, yang dalam kasus ini bisa berarti hukuman lempar batu. Dalam kisah ini Yesus ternyata mengambil putusan yang bernuansa keadilan restoratif, artinya membawa pertobatan tidak hanya kepada perempuan tersebut, namun juga sikap mawas diri kepada para tua-tua dan pemula agama.
Apakah sikap Yesus ini dapat diartikan sebagai sikap permisif dan membiarkan pelanggaran? Saya kira tidak, karena Yesus juga membawa pengampunan, karena Ia sendiri adalah Anak Domba Allah yang menghapus dosa dunia.(Yoh. 1:36)
Jadi sekaligus dalam teks ini ada pesan tentang keadilan redemtif yang ditawarkan Yesus. Kita semua berada dalam posisi tertuduh seperti perempuan tadi, dan Iblislah yang senantiasa menuduh manusia di hadapan Allah.
Namun Yesus sekaligus adalah "propitiation" alias korban tebusan yang dikaruniakan Allah agar manusia terbebas dari maut sebagai hukuman dosa.
Propitiation
Kata ini bisa berarti dua hal: a. Mengambil hati, b. Perdamaian.
Paulus mengajarkan bahwa darah Kristus adalah perdamaian (propitiation) terhadap keadilan Allah (Rom. 3:21-26). Dengan itu maka setiap orang yang percaya kepada Kristus akan memperoleh penebusan dosa.
Banyak orang yang berusaha menyangkal ajaran ini. Mereka mengatakan bahwa teori pendamaian dan penebusan oleh kematian Kristus itu adalah karangan Paulus belaka. Namun, kalau kita mau membaca Alkitab dengan lebih cermat, hal ini juga disebut dalam Injil:
Matius 26:28
Sebab inilah darah-Ku, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa.
Bahkan nubuat tentang Mesias juga erat berhubungan dengan pengampunan dosa oleh-Nya:
Yesaya 53:4
Tetapi sesungguhnya, penyakit kitalah yang ditanggungnya, dan kesengsaraan kita yang dipikulnya, padahal kita mengira dia kena tulah, dipukul dan ditindas Allah.
Dari dua ayat ini kiranya menjadi jelas bahwa tidaklah benar tuduhan sementara orang bahwa ajaran tentang penebusan dosa itu adalah karangan Paulus belaka. Sesungguhnya, gagasan tentang keadilan redemtif merupakan pesan utama dalam Kabar Baik maupun nubuat para nabi.
Kita mesti berlaku bijaksana bahwa tipe keadilan redemtif belum tentu cocok untuk diterapkan dalam situasi tindak kejahatan kriminal. Dan demikian pula keadilan retributif mungkin perlu dilengkapi dengan keadilan restoratif, sehingga hukuman yang adil tidak selalu berarti bagaimana memberikan ganjaran yang setimpal, namun bagaimana memulihkan baik pelaku kejahatan maupun penderita agar dapat melanjutkan hidup sesuai dengan martabatnya. Tentu hal ini memerlukan kajian tersendiri yang lebih spesifik.
Ilustrasi
Supaya lebih jelas, saya akan berikan dua kisah sebagai ilustrasi:
a. Tidak mudah menghukum dengan adil, terutama kepada orang Kristen. Ada kisah tentang seorang lelaki yang disidangkan karena mencuri di toko. Lelaki itu berkata kepada hakim, "Yang mulia, aku seorang kristen. Aku menjadi manusia baru. Aku telah dilahirkan kembali. Tapi sifat lamaku belum hilang. Kejahatan itu tidak dilakukan oleh diriku yang baru tetapi diriku yang lama." Lalu apa jawab sang hakim? Hakim menjawab: "Karena itu adalah dirimu yang lama, maka kami menghukumnya 60 hari di penjara. Dan karena dirimu yang baru juga melakukan pencurian, kami akan menghukumnya 30 hari. Jadi, kalian berdua mendapat masa tahanan 90 hari."
b. Kadang-kadang ada orang yang begitu pelit kepada keluarganya sendiri.
Ada kisah tentang istri seorang lelaki pelit yang sedang menderita sakit. Dokter menasihatinya untuk menghirup udara laut. Itu adalah satu-satunya cara untuk menyembuhkan penyakitnya. Pada hari berikutnya dokter tersebut pergi untuk memeriksa kondisi wanita itu. Dia amat terkejut ketika melihat sang suami pelit itu sedang menghembus-hembuskan seekor ikan ke hidung istrinya.
Apakah Anda juga kerap berlaku pelit dalam memberikan waktu atau perhatian kepada keluarga Anda?
Penutup
Mari kita belajar dari 2 teks ini tentang bagaimana memberikan keadilan kepada sesama kita. Terlebih lagi mari kita memohon hikmat dari Allah untuk menerapkan dengan bijaksana tipe keadilan yang tepat untuk situasi yang kita hadapi dalam kehidupan ini.
Beberapa hal untuk direnungkan dalam menutup tahun 2016 ini:
- Sudahkah kita berlaku adil kepada pasangan dan anak-anak?
- Sudahkah kita berlaku adil kepada para pegawai dan pembantu di rumah?
- Sudahkah kita berlaku adil kepada rekan sekerja dan partner bisnis?
Mari kita memasuki tahun yang baru esok dengan semangat untuk membawa keadilan bagi semua orang yang kita jumpai. Amin.
Versi 1.0: 28 desember 2016, pk. 0:16, versi 1.1: 29 desember 2016, pk. 19:18
VC
Referensi:
(1) http://changingminds.org/explanations/trust/four_justice.htm
(2) http://survivors-fund.org.uk/news/uncategorized/reparative-justice/
(3) https://en.m.wikipedia.org/wiki/Restorative_justice
(4) https://www.ictj.org/our-work/transitional-justice-issues/reparations
(5) https://en.m.wikipedia.org/wiki/Transitional_justice
(6) https://www.redletterchristians.org/a-better-story-how-our-understanding-of-justice-is-radically-re-defined-by-the-gospel/
(7) https://tritonelife.com/2011/04/26/gods-redemptive-justice/
Victor Christianto
*Founder and Technical Director, www.ketindo.com
E-learning and consulting services in renewable energy
**Founder of Second Coming Institute, www.sci4God.com
Http://www.facebook.com/vchristianto
Twitter: @Christianto2013
Phone: (62) 812-30663059
***Papers and books can be found at:
http://nulisbuku.com/books/view_book/9035/sangkakala-sudah-ditiup
http://www.unesco.chair.network.uevora.pt/media/kunena/attachments/731/ChristologyReloaded_Aug2016.pdf
http://fs.gallup.unm.edu/APS-Abstracts/APS-Abstracts-list.htm
http://independent.academia.edu/VChristianto
Http://researchgate.net/profile/Victor_Christianto/
Http://id.linkedin.com/pub/victor-christianto/b/115/167
http://www.amazon.com/Victor-Christianto/e/B00AZEDP4E
http://www.amazon.com/Jesus-Christ-Evangelism-Difficult-ebook/dp/B00AZDJCLA
Http://gospel.16mb.com
http://www.kenosis4mission.tk
http://www.twelvegates.tk
Komentar
Posting Komentar